Thursday, 12 May 2016

Bukanya Sembuh, Sakit Iya ll Tips Membeli Obat.

Sebenarnya udah mau bahas sejak lama, berubung belum ada momen yang pas buat bahas, ya... Mau gimana lagi?
Niatan saya posting hari ini cuma buat mewanti-wanti para pembaca terhadap calon pembeli obat, mau berobat bukanya sembuh, malah kambuh dan bisa lebih fatal lagi.
Dulu sempat-- salah satu keluarga saya kena influenza sama masuk angin. Diminumin obat eh malah keracunan. Pas di cek ternyata ada kesalahan sama obatnya. Trus gimana dong?
Tapi sekarang udah nggak apa2 kok, jadi kalian jangan trauma minum obat setelah membaca postingan inj, cuma hati-hati aja, dan cermati tips-tips berikut biar kejadian ini nggak sampai terulang lagi.
1. Cek Tanggal kadaluarsa.
Ini penting banget, kalian di rumah pasti pernah dong nyimpen beberapa obat buat Pertolongan pertama di kotak P3K, tapi pernah nggak kalian cek secara berkala masa expirednya di bungkus obat? Jarang ya? Sama. Nah itu dia kesalahan yang bikin salah satu keluarga saya sempat keracunan obat. Bukanya sembuh, eh malah tambah parah sakitnya.
2. Cek punya alergi sama obat jenis apa.
Ini sering ditanya sama tukang apoteker pas nebus obat. Yah ternyata berguna juga loh buat kalian sebenarnya. Tapi kalau kalian nggak tau punya alergi obat atau nggak ya minum obat yang sering kalian minum aja, atau bisa langsung konsultasi ke dokternya.
3. Berhati-hatilah terhadap peredaran obat palsu.
Jadi sekarang, ternyata banyak sekali obat palsu beredaran di sekitar kita. Jangan terkecoh dengan harga murah loh.
OBAT PALSU...???
*Obat yg tidak memenuhi syarat baku.
*Obat dengan bahan aktif yg tidak sesuai dengan penggunaa produk obat.
*Obat dengan bahan aktif di bawah standar
*Obat yg tidak mengandung bahan aktif sama sekali.
Fakta ini saya temuin pas dapet brosur acara sosialisasi di rumah sakit. Sebelum membeli obat kita perlu kenalan dulu sama jenis-jenisnya.
=Apa sajakah golongan obat?
Terdapat 2 golongan obat:
1. Obat dapat duperoleh tanpa resep dokter.
A. Obat Bebas
*bertanda lingkaran bewarna hijau dengan garis tepi bewarna hitam.
*boleh dijual di semua outlet.
B. Obat bebas terbatas (OTC)
*bertanda lingkaran hitam bewarna biru dengan garis tepi bewarna hitam.
*hanya boleh dijual di apotek dan toko obat berijin
2. Obat yg hanya duperoleh dengan resep dokter (etchial)
*bertanda lingkaran bewarna merah dengan garis tepi bewarna hitam, dengan huruf K ditengah yg menyentuh garis tepi.
*habta boleh dijual di apotek.
=obat apa sajakah yh hanya diperoleh dengan resep dokter?
A. Daftar G atau obat keras, seperti anti hiotik, anti diabetes, anti hipertensi dan lainnya.
B. Daftar O atau obat bius adalah golongan obat-obatan narkotika.
C. Obat keras tertentu atau psukotropok, seperti obat penenang (sedative), obat sakit jiwa, periksalah obat tidur (hipnotik) dan lainnya.
D.Obat wajik apotek (OWA) adalah obat keras yg dapat dibeli dengan resep dokter, namun dapat pula diserahkan oleh apoteker kepada pasien di apotek tanpa resep dokter dengan jumlah tertentu, seperti antihistamin,obat asma,pil kontrasepsi dan lainnya.
TIPS BIJAK MEMBELI OBAT
1. Perhatikan nomor registrasi sebagai tanda sudah mendapat izin untuk dijual di Indonesia.
2.Periksalah kualitas keemasan dan kualitas fisik produk obat tersebut.
3.Periksalah nama dan alamat produsen,apakah tercantum dengan jelas.
4. Teliti dan lihatlah tanggal kadaluarsanya.
5. Untuk obat yang hanya dapat diperoleh dengan resep  dokter, belilah hanya di apotek berdasarkan resep dokter.
6. Baca indikasi, aturan pakai, peringatan , efek sampung , cara penyimpanan dan semua informasi yg tercantum dalam kemasab.
7. Tanyakan informasi obat lebih lanjut pada apoteker anda di apotek.
Semoga bermanfaat ^_^

No comments:

Post a Comment